Presiden Jokowi Dorong Tim Percepatan Reformasi Hukum Bahas UU Perampasan Aset
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD telah melaporkan hasil kerja Tim Percepatan Reformasi Hukum kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pada momen itu, Jokowi menaruh perhatian terhadap Undang-Undang Perampasan Aset.
"Presiden juga merespons secara khusus rekomendasi tim terkait pentingnya UU Perampasan Aset yang saat ini RUU-nya telah dikirimkan ke DPR," kata Mahfud, Jumat (15/9/2023).
Bahkan, Presiden Jokowi mendorong agar Tim Percepatan Reformasi Hukum dapat segera membahas undang-undang tersebut.
"Meminta kepada tim untuk ikut mendorong percepatan pembahasannya," ucap Mahfud.
Mengenai hasil kerja tim, Mahfud mengungkapkan presiden mengapresiasi dan menyambut baik berbagai rekomendasi yang disampaikan. Presiden juga meminta tim menyusun tahapan-tahapan agar rekomendasi bisa ditindaklanjuti kementerian dan lembaga.