Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menteri Maman Lantik Pengurus IKA Trisakti 2025-2029, Serukan Alumni Berkontribusi ke Kampus
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Janji Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:39:00 WIB
Presiden Jokowi Janji Usut Tuntas Pelanggaran HAM Berat di Indonesia
Presiden Joko Widodo (Sekretariat Presiden)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia (PPHAM) yang Berat Masa Lalu. Menko Polhukam Mahfud MD menjadi ketua tim pengarah.

Presiden Jokowi mengakui ada pelanggaran HAM berat di masa lalu. Dia meminta maaf dan berjanji untuk mengusut tuntas pelanggaran HAM tersebut.

" Saya dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa dan saya sangat menyesalkan terjadinya peristiwa pelanggaran hak yang berat," ucapnya, Rabu (11/1/2023).

Jokowi menyebut pelanggaran HAM tersebut di antaranya pada 1965, penembakan misterius 1982, hingga kasus di Wamena pada 2003.

"Saya menaruh simpati dan empati mendalam," katanya.

Sementara itu, Mahfud MD mengatakan timnya tidak meniadakan proses tim yudisial yang sudah berlangsung. Berdasarkan aturan, kasus pelanggaran HAM berat akan diusut tanpa kadaluarsa.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut