Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Larang Menteri Bukber, Mendag Zulhas: Anggaran Dialihkan untuk Bantu Masyarakat

Jumat, 24 Maret 2023 - 23:10:00 WIB
Presiden Jokowi Larang Menteri Bukber, Mendag Zulhas: Anggaran Dialihkan untuk Bantu Masyarakat
Mendag Zulkifli Hasan mengatakan anggaran bukber pejabat negara dialihkan untuk membantu masyarakat. (Foto: Istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan jajarannya termasuk para menteri untuk meniadakan kegiatan buka puasa bersama atau bukber pada bulan Ramadhan 1444 Hijriah/2023. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) mengatakan anggaran bukber pejabat negara kemudian dialihkan untuk membantu masyarakat.

"Saya, semua, tidak boleh buka puasa bareng. Itu maksudnya kalau ada anggaran, anggarannya itu dipakai untuk memberi bantuan kepada masyarakat yang perlu," kata Mendag Zulhas di Istana Kepresidenan, Jakarta dikutip Jumat (24/3/2023).

Mendag mengatakan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat pemerintahan akan lebih bermanfaat jika bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Kalau makan bareng, buka bareng, yang makan kita-kita juga. Tapi, kalau anggaran itu yang di kabupaten, di kota, di provinsi yang di kementerian, anggaran itu bisa diberikan sembako kepada masyarakat agar lebih bermanfaat," tutur Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) ini.

Senada dengan Zulhas, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akrab disapa Gus Yaqut menegaskan anggaran buka puasa bersama di kalangan pejabat memang lebih baik jika disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkan seperti fakir miskin atau anak yatim.

"Jadi, kalau tidak buka bersama, kan bisa digunakan untuk santunan fakir miskin, untuk yatim piatu, kan lebih bermanfaat, lebih berguna," kata Yaqut.

Beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia dan ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan Kepala Badan/Lembaga.

Surat itu berisi arahan Presiden Jokowi yang berisi tiga poin, yakni pertama soal penanganan Covid-19 yang saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi sehingga masih diperlukan kehati-hatian. Kedua, peniadaan pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 H. Ketiga, Menteri Dalam Negeri diminta menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Kamis (24/3/2023) mengklarifikasi surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut