Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Dwiarso Budi Santiarto Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua MA Non-Yudisial  
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi: Masyarakat Semakin Kritis terhadap Proses Peradilan

Selasa, 20 Februari 2024 - 11:12:00 WIB
Presiden Jokowi: Masyarakat Semakin Kritis terhadap Proses Peradilan
Presiden Joko Widodo (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, harapan masyarakat terhadap Mahkamah Agung (MA) semakin tinggi. Masyarakat juga semakin kritis terhadap proses peradilan.

"Harapan masyarakat kepada lembaga peradilan semakin tinggi. Masyarakat menuntut jaminan keadilan. masyarakat semakin kritis terhadap proses peradilan dan semakin terbuka menyampaikan penilaiannya," kata Jokowi dalam acara Laporan Akhir Tahun MA Tahun 2023, di JCC, Jakarta, Selasa (20/2/2024).

"Di tengah-tengah tantangan ini, integritas adalah pilar utama. Bukan hanya bagi para hakim agung, tetapi seluruh hakim di Indonesia juga seluruh panitera, ASN dan pegawai Mahkamah Agung," sambungnya.

Jokowi mengatakan, Mahkamah Agung pasti akan menjadi rujukan, teladan bagi para hakim di seluruh Indonesia. Dan menjadi harapan keadilan bagi masyarakat. 

"Oleh karena itu saya menyambut baik reformasi internal yang dilakukan oleh MA untuk menegakkan prinsip rule of law dan good governance, meningkatkan kinerja pengadilan secara berkelanjutan," kata Jokowi.

Presiden mengungkapkan, kualitas sumber daya manusia (SDM) dari hakim menjadi kunci untuk menghadirkan rasa keadilan, hingga mampu melewati perkembangan zaman.

"Kualitas SDM hakim adalah kunci. Integritasnya, profesionalisme, kepekaannya terhadap rasa keadilan masyarakat, kepekaannya terhadap perkembangan zaman, termasuk perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," ujarnya.

Oleh karena itu, kata Presiden, inovasi harus menjadi bagian dari reformasi, bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, tetapi juga perspektif dan sensitivitas dalam menyelesaikan perkara hukum. 

"Misalnya, penerapan sistem restorative justice sebagai terobosan penyelesaian perkara," kata Jokowi.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut