Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Hadir di Timika, MNC Sekuritas Perkuat Literasi dan Inklusi Pasar Modal hingga ke Indonesia Timur
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua

Jumat, 29 Juli 2022 - 09:36:00 WIB
Presiden Jokowi Sahkan 3 Provinsi Baru Papua
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

"Bahwa pemekaran wilayah di Provinsi Papua perlu memperhatikan aspirasi masyarakat Papua untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua," bunyi UU tersebut.

Sebelumnya, DPR secara resmi mengesahkan tiga RUU DOB Papua menjadi undang-undang. Hal itu diputuskan dalam rapat Paripurna Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022, Kamis (30/6/2022).

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut