Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Buka Bersama Bukan untuk Masyarakat Umum

Senin, 27 Maret 2023 - 17:39:00 WIB
Presiden Jokowi Tegaskan Larangan Buka Bersama Bukan untuk Masyarakat Umum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan arahan terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi internal pemerintah. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan arahan terkait larangan buka puasa bersama hanya ditujukan bagi internal pemerintah. Internal pemerintah itu antara lain para menteri koordinator (Menko) hingga kepala lembaga non-pemerintah. 

"Terkait dengan larangan buka puasa bersama untuk pejabat pemerintah perlu saya sampaikan, pertama bahwa arahan untuk tidak berbuka puasa bersama hanya ditujukan untuk internal pemerintah. Khususnya para Menko, para menteri dan kepala lembaga pemerintah non kementerian," kata Jokowi dalam keterangannya yang disiarkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (27/3/2023).

Dirinya menegaskan masyarakat tidak dilarang untuk mengadakan buka puasa bersama.

"Bukan untuk masyarakat umum. Sekali lagi bukan untuk masyarakat umum," ujarnya.

Arahan tersebut, dirinya sampaikan karena begitu banyaknya sorotan masyarakat terhadap kehidupan pejabat-pejabat di pemerintahan.

"Untuk itu saya minta agar jajaran pemerintah menyambut bulan puasa tahun ini dengan semangat kesederhanaan, tidak berlebihan," ujar Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan mengenai pelarangan buka puasa bersama pada bulan Ramadhan tahun ini 2023. Hal itu tertuang dalam Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023. 

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut