Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komdigi Luncurkan Tunasdigital.id, Panduan Orang Tua Lindungi Anak di Dunia Maya
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Ini Isinya

Senin, 18 Juli 2022 - 12:10:00 WIB
Presiden Jokowi Teken Perpres Penghapusan Kekerasan terhadap Anak, Ini Isinya
Presiden Joko Widodo (foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Stranas PKTA bertujuan untuk menjamin adanya ketentuan peraturan perundang undangan dan kebijakan, serta pelaksanaan dan penegakannya untuk menghapus segala bentuk kekerasan terhadap anak.

Stranas PKTA memuat arah kebijakan dan strategi penghapusan kekerasan terhadap anak. Stranas juga berisi erangka kelembagaan dan koordinasi.

Strategi seperti yang dimaksud tersebut terdiri atas 7 poin, di antaranya:

a. penyediaan kebijakan, pelaksanaan regulasi, dan penegakan hukum
b. penguatan norma dan nilai antikekerasan
c. penciptaan lingkungan kekerasan
d. peningkatan kualitas yang aman dari pengasuhan dan ketersediaan dukungan bagi orang tua/pengasuh
e. pemberdayaan ekonomi keluarga rentan
f. ketersediaan dan akses layanan terintegrasi
g. pendidikan kecakapan hidup untuk ketahanan diri anak

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut