Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Didemo karena Gagal Berantas Korupsi, PM Bulgaria Mundur
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Fasilitasi 4 Provinsi Baru Papua

Selasa, 13 Desember 2022 - 11:11:00 WIB
Presiden Jokowi Terbitkan Perppu Pemilu Fasilitasi 4 Provinsi Baru Papua
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi menerbitkan Perppu Pemilu untuk memfasilitasi Pemilu di 4 provinsi baru Papua. (Foto: iNews/Ary Wahyu)
Advertisement . Scroll to see content

2. Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2O22 tentang Pembentukan Provinsi Papua Tengah

3. Pasal 2O Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Pegunungan

4. Pasal 2O Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2022 tentang Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya

Keempat UU tersebut memerlukan penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. Perpu Nomor 1 Tahun 2022 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tersebut ditetapkan di Jakarta pada Senin (12/12/2022) oleh Presiden Jokowi.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut