Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bonatua Dapat Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, Ade Darmawan: Ini Cara yang Terhormat
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD hingga Kapolri Pimpin Gugus Tugas TPPO

Jumat, 11 Agustus 2023 - 17:01:00 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD hingga Kapolri Pimpin Gugus Tugas TPPO
Presiden Jokowi menunjuk Menko Polhukam Mahfud MD hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pimpin Gugus Tugas TPPO. (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Pada Pasal 11 diatur untuk membantu kelancaran pelaksanaan tugas, kepada Gugus Tugas Pusat diperbantukan unit kerja Sekretariat.

"Sekretariat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan secara ex-officio oleh salah satu unit kerja yang berada di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang ditetapkan oleh Kapolri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Pasal 11 ayat 2.

Anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Pusat dibebankan pada APBN melalui Bagian Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia.

"Anggaran pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Provinsi dibebankan kepada APBD Provinsi melalui perangkat daerah terkait," kata Perpres tersebut.

Editor: Rizal Bomantama

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut