Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mahfud MD Sebut Utang Whoosh Wajib Dibayar, Dugaan Korupsi Tetap Harus Diselidiki
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB

Jumat, 15 Juli 2022 - 17:21:00 WIB
Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD Jadi Plt Menpan-RB
Menko Polhukam Mahfud MD ditunjuk menjadi Plt Menpan-RB. (tangkapan layar)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Diketahui Tjahjo Kumolo telah meninggal dunia pada 1 Juli 2022.

"Posisi Menpan-RB dijabat oleh Plt Bapak Mahfud yang ditunjuk untuk mengisi jabatan tersebut sembari masih menunggu prosesnya untuk pengganti," kata Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/7/2022).

Diketahui berdasarkan surat Menteri Sekretariat Negara nomor B-596/M/D-3/AN.00.03/07/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno tertanggal 4 Juli 2022, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjabat sebagai Menteri PAN RB ad interim pada 4 sampai dengan 15 Juli 2022.

Namun hingga pada Jumat (15/7), Presiden Jokowi belum menunjuk MenPAN-RB definitif. "Fungsi pemerintahan masih berjalan dengan baik. Kami kira kehadiran Plt, Pak Menko Mahfud dapat memastikan berjalannya administrasi dengan lebih optimal," ungkap Faldo.

Faldo pun tidak menyebutkan kapan Presiden Jokowi akan menunjuk MenPAN-RB definitif. "Kita tentu semua berharap, penunjukan ini akan menjaga performa dan capaian dari kementerian dalam beberapa waktu ke depan. Proses seperti ini biasa, tentu tidak bisa mengambil keputusan yang reaktif, yang paling penting itu substansinya semua terlaksana dengan baik," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut