Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik
Advertisement . Scroll to see content

Presiden: Perizinan Potensial Jadi Objek Korupsi

Senin, 11 Desember 2017 - 12:54:00 WIB
Presiden: Perizinan Potensial Jadi Objek Korupsi
Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Ketua KPK Agus Rahardjo (kanan) saat peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017). (Foto: Koran Sindo/Eko Purwanto)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi harus selalu digencarkan. Semua sistem harus dibenahi termasuk pengetahuan dan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama memerangi korupsi. Begitu pula dalam hal perizinan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menekankan bahwa perizinan di Indonesia potensial menjadi sumber korupsi. "Setiap aturan, setiap izin, dan setiap persyaratan punya potensi menjadi objek transaksi, objek korupsi," ungkap Presiden Jokowi dalam acara Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2017 di Jakarta, Senin (11/12/2017).

Kepala Negara pun mengkritik sejumlah persyaratan dalam pengurusan regulasi perizinan yang justru berubah menjadi izin. Jumlahnya tidak lagi ratusan bahkan mencapai ribuan.

"Sekarang kita blak-blakan saja, birokrasi cenderung menerbitkan sebanyak mungkin peraturan, sebanyak mungkin izin, sebanyak mungkin syarat, dan banyak sebetulnya yang sebelumnya itu syarat kemudian diubah jadi izin, banyak sekali, sebetulnya hanya syarat tapi jadi izin," kritik Presiden.

Dampaknya, timbul hubungan transaksional antara regulator dengan masyarakat. ”Aturan perizinan sekarang potensial jadi alat pemerasan, alat untuk transaksi. Saya kira cara-cara seperti ini tidak boleh kita teruskan, tidak boleh kita biarkan," tegas Presiden.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut