Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bertemu Prabowo di Istana, Bahlil Beberkan Rencana Pembangunan PLTS
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung

Kamis, 27 November 2025 - 07:32:00 WIB
Presiden Prabowo Tunjuk Kuntadi Jadi Kepala Badan Pemulihan Aset Kejagung
Ilustrasi Gedung Kejagung (dok. istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Jaksa Kuntadi menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) baru di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Penunjukan Kuntadi itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) No.179/TPA 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Kejagung.

“Benar (Kuntadi ditunjuk menjadi Kepala BPA Kejagung)," kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna, dikutip Kamis (27/11/2025).

Dengan adanya penunjukan ini, Kuntadi bakal menggeser posisi Amir Yanto selaku Kepala BPA yang memasuki masa pensiun. Kuntadi bakal meninggalkan posisi sebelumnya sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur.

Selain Kuntadi, ada tiga orang lainnya yang dirotasi sebagaimana Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor 1064 Tahun 2025 tertanggal 25 November.

Dalam surat tersebut tertuang nama Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol yang sebelumnya menjabat Kajati Kalimantan Tengah, kini menjadi Kajati Jawa Timur. 

Kemudian, Nurcahyo Jungkung Madyo yang sebelumnya Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus, saat ini menjabat Kajati Kalimantan Tengah.

Sementara Syarief Sulaeman Nahdi yang sebelumnya Asisten Khusus Jaksa Agung, kini menjabat Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut