Kejagung Sudah Periksa 40 Saksi Kasus Korupsi Pajak, Siapa Saja?
JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 40 saksi di kasus dugaan korupsi pembayaran pajak periode 2016-2022. Puluhan saksi itu berasal dari kalangan birokrat hingga swasta.
"Udah 40-an. 40 lebih mungkin, hampir 40-an (saksi)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawan, Selasa (25/11/2025).
Meski begitu, Anang tidak mengungkap secara detail siapa saja saksi yang telah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus terkait perkara ini.
Dia juga tidak memberikan penjelasan saat dikonfirmasi apakah ada pejabat tinggi Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang sudah dimintai keterangan dalam kasus itu.
“Pokoknya dari birokrasi ada, unsur birokrasi ada, dari unsur swasta juga ada,” ujarnya.
Anang menyebut dalam kasus ini terdapat pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJK) Kemenkeu yang kongkalikong dengan wajib pajak.