Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mengapa Paspor Timor Leste Lebih Kuat daripada Indonesia?
Advertisement . Scroll to see content

Presiden Timor Leste Berkunjung ke PBNU, Sepakati Kerja Sama di Bidang Kemanusiaan

Rabu, 20 Juli 2022 - 11:55:00 WIB
Presiden Timor Leste Berkunjung ke PBNU, Sepakati Kerja Sama di Bidang Kemanusiaan
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta ke Kantor PBNU di Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). (Foto: MPI/Widya Michella)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf menerima kunjungan Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta ke Kantor PBNU di Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2022). Pertemuan itu menghasilkan kesepakatan kerja sama di bidang kemanusiaan.

"Kami ingin membuka kerja sama dengan masyarakat Timor Leste apa pun yang bisa dilakukan untuk agenda kemanusiaan di sana," kata pria yang akrab disapa Gus Yahya itu, Rabu (20/7/2022).

Menurut Gus Yahya, Presiden Timor Leste, Jose Ramos Horta menyambut baik kerja sama tersebut. Bahkan Timor Leste juga secara khusus mengundang Gus Yahya untuk ke Timor Leste untuk berdiskusi lebih dalam terkait agenda kemanusiaan itu. 

"Beliau menyambut baik dan ada satu lembaga khusus yang sudah beliau siapkan untuk kerja sama dalam kegiatan agenda-agenda keagamaan dan kemanusiaan di Timor Leste. Itulah maksud kerja sama nanti," ujarnya. 

Selain agenda kemanusiaan bersama Timor Leste, PBNU kata Gus Yahya akan melakukan dialog antarkelompok untuk mempererat kohesi sosial dan harmoni antarkedua negara.

"Untuk kegiatan-kegiatan kemanusiaan yang lain karena kita tahu bahwa di Timor Leste juga ada masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat dan saya kira akan sangat terbuka bagi kita untuk ikut berperan membantu," tuturnya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut