Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Penyebab Mantan Kepala Kepolisian Filipina Diburu ICC, Terlalu Brutal Perangi Kejahatan Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Pria di Bogor Kedapatan Bawa Pistol, Ngaku Beli di Medsos Rp6 Juta

Jumat, 05 Mei 2023 - 17:00:00 WIB
Pria di Bogor Kedapatan Bawa Pistol, Ngaku Beli di Medsos Rp6 Juta
Polisi memperlihatkan barang bukti pistol pelaku (foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

BOGOR, iNews.id - Pria berinisial MJJ (40) diringkus polisi karena kedapatan memiliki senjata api ilegal jenis pistol berikut amunisinya. Pria asal Kota Bogor itu juga diduga kurir narkoba.

"Satnarkoba melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap orang yang diduga memiliki sabu-sabu. Setelah digeledah, tidak ada padanya (narkotika) namun di tasnya ditemukan barang bukti senjata api beserta peluru tajam dan magasinnya," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso, Jumat (5/5/2023).

Ketika ditemukan, senjata api tersebut memiliki 6 butir peluru aktif kaliber 9 milimeter. Pengakuan sementara, pelaku membeli senjata api tersebut dari media sosial seharga Rp6 juta.

"Digunakan pelaku, dibawa di pasar malam dan sebagainya untuk berjaga-jaga. Pelaku bekerja jaga di pasar malam. Dijerat UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," ucapnya.

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Eka Candra mengatakan pelaku juga telah dites urine dan hasilnya positif amfetamin atau sabu.

"Kalau disebut preman belum, cuma kalau hasil lidik itu, dia sering menjadi kurir narkoba," ucap Eka.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman terkait pelaku. Termasuk mendalami ada tidaknya tindak pidana lain yang dilakukan karena pelaku memiliki senjata api.

"Mungkin untuk berjaga-jaga karena dia tau dia pelaku kriminal, siapa tahu suatu saat bertemu polisi untuk berjaga-jaga atau usaha kabur. Kita masih dalami secara mendalam, karena baru ditangkap tadi pagi, si tersangka belum terlalu kooperatif," katanya.

Editor: Reza Fajri

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut