Pria Lawan Main Dea Onlyfans di Video Porno Teridentifikasi, Polisi Segera Panggil
Dea telah berkecimpung di platform OnlyFans selama satu tahun. Dia mendapatkan penghasilan dari platform OnlyFans Rp20 juta per bulan.
“Konten ini sedang kami dalami dari pemeriksaan awal sudah dari 1 tahun ini, penghasilan sebulan Rp15 juta sampai Rp20 juta,” ucapnya.
Dalam perkara ini Dea dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) jo Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) jo Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) jo Pasal 30 dan atau Pasal 8 jo Pasal 34 dan atau Pasal 9 jo Pasal 35 dan atau pasal 10 jo pasal 36 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi.
Editor: Rizal Bomantama