Pria Pembunuh Teman di Tanah Abang Kabur ke Sumsel, Barang Bukti Dibuang
JAKARTA, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial BI (40) yang membunuh temannya, PW (39) di Jalan Jatibaru Raya, RT 002/ RW 001, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Usai menghabisi nyawa korban, pelaku kabur ke Sumatera Selatan untuk sembunyi dari kejaran polisi.
"Berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berusaha kabur ke wilayah Sumsel," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Hady Saputra Siagian pada wartawan, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, pelaku kabur ke Sumsel dari Tanah Abang ke Merak dahulu. Saat dalam perjalanan tepatnya saat di Merak, pelaku sempat membuang bukti-bukti, mulai dari pisau, pakaian, topi, hingga celananya agar tak terendus polisi.
"Jadi, pelaku dengan korban ini memang janjian di lokasi kejadian (untuk menenggak miras) karena pelaku dan korban berteman, campuran intisari," tuturnya.
Dia menambahkan, keduanya bisa berada di lokasi kejadian lantaran korban dan pelaku saling janjian untuk menenggak miras. Pelaku diduga terpengaruh miras hingga terpancing emosinya pasca dikata-katai oleh korban.
Atas perbuatannya, pelaku BI disangkakan Pasal 338 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP atau Pasal 354 ayat 2 KUHP dengan kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Editor: Faieq Hidayat