Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kasus Suap Proyek RSUD, KPK Periksa Anak Buah Bupati Kolaka Timur
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin dengan Isu Skandal di Dirjen Pajak, Wakil Ketua DPD RI Harap Penerimaan Pajak Tak Terganggu

Jumat, 10 Maret 2023 - 14:19:00 WIB
Prihatin dengan Isu Skandal di Dirjen Pajak, Wakil Ketua DPD RI Harap Penerimaan Pajak Tak Terganggu
Wakil Ketua DPD RI meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait adanya isu skandal keuangan di Dirjend Pajak dan Kemenkeu. (Foto: dok DPD RI)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah untuk segera memberikan penjelasan serta klarifikasi terkait adanya isu skandal keuangan di Direktorat Jenderal Pajak dan Kementerian Keuangan saat ini.

Permintaan ini disampaikan Senator asal Bengkulu itu dalam rangka menjawab pertanyaan publik dan memastikan terjaganya kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak. Pihaknya ingin isu ini tidak menjadi liar dan memengaruhi penerimaan pajak dan mengganggu jalannya pemerintahan.

"Setidaknya publik bisa memahami duduk persoalan yang ada Kementerian Keuangan. Dengan demikian isu ini tidak kemudian dikonversi menjadi isu politik dan berpeluang memengaruhi penerimaan pajak pemerintah tahun ini,” ujar Sultan.

Lebih lanjut, mantan aktivis KNPI itu meminta agar Kementerian Keuangan terus berkoodinasi dengan lembaga penegakan hukum seperti KPK dan Kejaksaan Agung RI. Dia ingin segera dilakukan proses investigasi dan penyelidikan secara terbuka, cermat, dan cepat.

"Kita ketahui bahwa penerimaan pajak pemerintah sudah berada pada capaian yang bagus pada tahun lalu. Dan target Penerimaan Perpajakan dalam APBN tahun anggaran 2023 mencapai Rp2.021,2 triliun,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut