Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Partai Perindo Salurkan Bantuan ke Korban Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
Advertisement . Scroll to see content

Prihatin Kasus Pungli Dana Gempa, Perindo Minta Polisi Usut Tuntas

Jumat, 18 Januari 2019 - 01:03:00 WIB
Prihatin Kasus Pungli Dana Gempa, Perindo Minta Polisi Usut Tuntas
Partai Perindo menyesalkan kasus pungli dana rehabilitasi masjid pasca-peristiwa gempa bumi di Lombok, Nusa Tenggara Barat. (Foto: ilustrasi/okezone).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id – Ketua DPW Partai Perindo Lampung Jolly Sanggam mengaku miris dengan kasus pungli dana bantuan rehabilitas masjid pasca-gempa bumi yang diduga dilakukan oknum staf PNS di Kementerian Agama (Kemenag) Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB). Perisitwa ini mencederai rasa kemanusiaan di tengah-tengah bencana.

Jolly menuturkan, bencana alam semestinya menjadi momentum untuk saling berbagi dan tolong-menolong antar-sesama. Bukan sebaliknya, memanfaatkan kesempatan demi keuntungan pribadi.

“Jangan ada pihak-pihak yang memanfaatkan bencana alam demi mengambil sebuah keuntungan, di mana rasa kemanusiaannya? Justru kita seharusnya mengulurkan tangan dengan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkan,” ujar Jolly saat dihubungi Kamis (17/1/2019).

Menurutnya, aksi pungli yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) ini telah mencoreng kredibilitas pejabat negara. Apalagi menyangkut dana pembangunan masjid yang terdampak gempa.

“Kita harap pihak kepolisian bisa membekuk oknum-oknum tersebut dan mengusut tuntas serta menjadikan kasus ini sebagai perhatian serius karena berhubungan langsung dengan korban bencana alam,” katanya.

Berdasarkan data Polres Mataram, usai bencana gempa di NTB, ada sekitar 2.026 masjid yang mengajukan dana bantuan. Pada anggaran tahap pertama, Rp6 miliar dikucurkan melalui Kemenag untuk bantuan rekonstruksi masjid bagi 58 masjid.

Namun bukannya membantu pelaksanaan pembangunan tempat ibadah itu, pelaku berinisial LBR justru diduga meminta jatah uang dari dana bantuan proyek pembangunan masjid terdampak gempa.

Tersangka meminta jatah 20% atau senilai Rp20 juta hingga Rp200 juta.

Editor: Zen Teguh

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut