Pro Kontra ASN Wajib Subuh Berjamaah, Selengkapnya di iNews Sore Kamis Pukul 15.45 WIB
Kamis, 04 Maret 2021 - 14:44:00 WIB
Perkembangan informasi penembakan di KM 50 juga akan hadir di iNews Sore. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, kepolisian telah menghentikan kasus tersebut dan status para tersangkapun gugur. Penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.
Dipandu Anisha Dasuki dan Davie Pratama di iNews Sore hari ini mulai pukul 15.45 wib secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Anda yang memiliki mobilitas dan tidak sempat menyimak di depan layar kaca, dapat mengikuti program ini melalui laman www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.
Editor: Zen Teguh