Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Jenazah Antasari Azhar Disalatkan di Masjid Asy-Syarif Tangsel
Advertisement . Scroll to see content

Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK

Sabtu, 08 November 2025 - 14:35:00 WIB
Profil Antasari Azhar, Jaksa yang Pernah Pimpin KPK
Profil Antasari Azhar, jaksa yang pernah memimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Okezone)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada, Sabtu (8/11/2025). Jenazah Antasari akan disalatkan di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (8/11/2025) ba'da salat Ashar. 

Berdasarkan informasi yang diterima, Antasari Azhar meninggal dunia pada pukul 10.57 WIB. Dia wafat di usianya yang menginjak 72 tahun.

Setelah itu, jenazah akan diberangkatkan menuju San Diego Hills untuk dimakamkan pada sore ini.

Profil Antasari Azhar

Antasari Azhar lahir di Pangkal Pinang, Bangka Belitung pada 18 Maret 1953. Antasari merupakan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2007-2009. 

Dia dihentikan dari jabatannya usai divonis hukuman penjara 18 tahun karena terbukti bersalah turut serta melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen. Namun, kasus tersebut menjadi kontroversi karena dugaan upaya kriminalisasi KPK. 

Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. Dia menamatkan pendidikan dasarnya pada tahun 1965, kemudian melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada 1971. 

Kemudian, Antasari melanjutkan pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan lulus pada tahun 1981. Pada saat kuliah, Antasari sangat aktif berorganisasi, dan pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa serta aktif di GMNI. 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut