Profil Brigjen Pol Karyoto, dari Wakapolda DIY Jadi Deputi Penindakan KPK
JAKARTA, iNews.id – Jabatan Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang lama kosong akhirnya akan terisi. Wakapolda DIY Brigjen Pol Karyoto terpilih untuk mengisi pos yang dulu ditempati Ketua KPK Firli Bahuri tersebut.
Seiring terpilihnya Karyoto, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/1178/IV/KEP./2020 tertanggal 13 April 2020. Surat ditandatangani Karo Binkar Brigjen Pol Dedi Prasetyo atas nama Asisten SDM Kapolri.
“Diberitahukan kepada jenderal bahwa anggota Polri di bawah ini telah dinyatakan lulus dan dapat bergabung menjadi pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Satu, Brigjen Pol Karyoto, Wakapolda DIY sebagai calon Deputi Penindakan KPK. Kedua, Kombes Pol Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan KPK,” bunyi Telegram tersebut.
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengonfirmasi terpilihnya Karyoto dan Endar. "Ya, benar," kata Argo saat dihubungi iNews.id, Senin (13/4/2020).
Karyoto merupakan alumnus Akademi Kepolisian 1990. Polisi kelahiran Pemalang, Jawa Tengah ini berpengalaman di bidang reserse.
Dia antara lain pernah menjabat sebagai Pamen Bareskrim Polri, Kapolres Ketapang, Kasubdit III Dittipidkor Bareskrim Polri, Kapolresta Barelang, dan Direskrimum Polda DIY.
Karier Karyoto juga diwarnai dengan penugasan di Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada 2016 dia menjabat sebagai Direktur Analis Pemutus Jaringan Internasional BNN. Setelah itu dia dimutasi sebagai Analis Utama Kebijakan Utama bidang Pidkor Bareskrim Polri pada 2018.
Kariernya kembali moncer saat dipercaya sebagai Wakapolda Sulawesi Utara pada 2018 dan kemudian menjabat Wakapolda DIY pada 2019.
Berdasarkan Telegram Kapolri, pelantikan sebagai Deputi Penindakan KPK akan dilaksanakan pada Selasa (14/4/2020) pukul 08.00 WIB di Gedung Merat Putih KPK, Jakarta.
Editor: Zen Teguh