Profil Bupati Kudus M Tamzil, Kena OTT KPK terkait Suap Pengisian Jabatan
JAKARTA, iNews.id – Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). Selain Tamzil, delapan orang lainnya turut diamankan. Mereka saat ini menjalani pemeriksaan awal di Polres Kudus.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, sesuai dengan mekanisme dan hukum acara yang berlaku, KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status perkara dan status hukum pihak-pihak yang diamankan.
”Apakah memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi,” ujar Basaria, Jumat (26/7/2019). Dia menerangkan bahwa penangkapan terhadap bupati dilakukan setelah KPK menerima informasi adanya transaksi uang.
”Kami menduga terjadi sejumlah pemberian terkait pengisian jabatan,” kata Basaria. Selain Tamzil, delapan orang yang ditangkap yakni staf dan ajudan bupati, serta calon kepala dinas di Pemkab Kudus.
Tamzil bukan orang baru di Pemkab Kudus. Pada 1991 dia merupakan kepala dinas pekerjaan umum. Kariernya menanjak hingga dia dipercaya sebagai wakil bupati Semarang pada 2000-2003.