Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bupati Sitaro Chintya Kalangit Ditahan Kasus Korupsi Dana Bencana Rp22 Miliar
Advertisement . Scroll to see content

Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana

Kamis, 07 Mei 2026 - 09:03:00 WIB
Profil Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Sitaro yang Tersandung Kasus Korupsi Bantuan Bencana
Chyntia Ingrid Kalangit, Bupati Kepulauan Sitaro yang ditahan Kejati Sulut terkait dugaan korupsi dana bantuan bencana erupsi Gunung Ruang. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Namun di tengah perjalanan karier politiknya, Chyntia kini harus menghadapi persoalan hukum serius. Kejati Sulut resmi menahannya pada Rabu (6/5/2026) malam. Dia menjalani proses hukum setelah ditetapkan tersangka korupsi dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp22 miliar.

Aspidsus Kejati Sulut, Zein Yusri Munggaran, mengatakan Chyntia diduga menyalahgunakan dana bantuan bencana saat erupsi Gunung Ruang pada 2024.

"Tersangka dijerat dengan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," ujar Zein Yusri Munggaran, Rabu (6/5/2026).

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut