Profil Kasdi Subagyono, Sekjen Kementan yang Ditahan KPK
JAKARTA, iNews.id - Profil Kasdi Subagyono akhir-akhir ini menjadi topik hangat di masyarakat. Dia baru saja ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementrian Pertanian.
Kasdi Subagyono merupakan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian (Sekjen Kementan) dan Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur. Untuk mengenal lebih lanjut sosok beliau, berikut profil singkat dari Kasdi Subagyono.
Kasdi Subagyono lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada 21 Mei 1964. Dia merupakan lulusan Institut Pertanian Bogor (IPB) jurusan Sosial Ekonomi Pertanian pada tahun 1988. Namun, pendidikan formalnya tidak berhenti di situ. Setelah menyelesaikan gelar sarjana, Kasdi melanjutkan pendidikan S2 di bidang Manajemen Pembangunan di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 1996 dan S3 di bidang Ekonomi Pertanian di IPB pada tahun 2005.
Kasdi Subagyono mengawali kariernya sebagai staf ahli di Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) pada tahun 1988. Seiring berjalannya waktu, dia terus menunjukkan dedikasi dan kemampuannya dalam bidang pertanian. Beberapa posisi penting yang pernah dijabatnya meliputi:
KPK Langsung Tahan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono usai Ditetapkan Tersangka
1. Kepala Balai Penelitian Tanaman Pangan di Sukamandi pada tahun 2009-2011.
2. Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian pada tahun 2011-2015.
3. Direktur Jenderal Tanaman Pangan pada tahun 2015-2019.
Puncak karier Kasdi Subagyono datang pada Mei 2021 ketika dia dilantik sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian oleh Menteri Pertanian saat itu, Syahrul Yasin Limpo. Dia menggantikan Momon Rusmono. Sebagai Sekjen Kementan, Kasdi bertugas sebagai penanggung jawab administrasi umum, kepegawaian, keuangan, perencanaan, hukum, kerja sama, dan pengawasan internal di lingkungan Kementan.
Sebagai seorang yang memiliki latar belakang pendidikan dan pengalaman dalam bidang pertanian, Kasdi ditunjuk untuk memimpin dan mengelola berbagai aspek yang berperan dalam mendukung pertanian di Indonesia. Selain tugasnya sebagai Sekretaris Jenderal Kementan, Kasdi Subagyono juga memiliki tanggung jawab besar sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim). Dia menjabat sebagai komisaris utama sejak desember 2021.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), total kekayaan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian, Kasdi Subagyono mencapai Rp6,4 miliar.
Hartanya terutama terdiri atas aset berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat dengan total nilai mencapai Rp 2,3 miliar. Lalu ada tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota Bogor senilai Rp1,4 miliar hasil sendiri. Selain itu, dia juga memiliki properti lainnya berupa tanah dan bangunan di Kabupaten dan Kota Bogor dengan nilai Rp900 juta yang merupakan hasil sendiri.
Kasdi Subagyono juga memiliki kendaraan bermotor, seperti motor Honda tahun 2014 senilai Rp3,7 juta yang diperoleh sebagai hasil kepemilikan pribadi. Lalu mobil Honda CRV Minibus tahun 2017 dengan nilai Rp180 juta yang juga merupakan harta pribadi.
Selain itu, harta bergerak lainnya yang dimiliki Kasdi Subagyono senilai Rp17,4 juta dan juga memiliki kas serta setara kas senilai Rp3,9 miliar.
Perjalanan karier Kasdi Subagyono yang cemerlang juga ditempa oleh kontroversi. Pada tanggal 11 Oktober 2023, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kasdi Subagyono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pemerasan dalam jabatan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Selain Kasdi, KPK juga menetapkan tersangka terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian kementan, Muhammad Hatta. Mereka diduga bekerja sama mendapatkan simpanan dari unit tingkat I dan tingkat II di Kementerian Pertanian. Simpanan tersebut berasal dari anggaran yang di-mark up dan permintaan uang dari vendor pemenang proyek di Kementerian Pertanian.
KPK menilai Syahrul Yasin Limpo merupakan orang utama yang mendapat uang jaminan sebesar 4.000 dolar AS hingga 10.000 dolar AS sebulan. Uang tersebut disebut-sebut digunakan Syahrul untuk keperluan pribadi dan keluarga, seperti melunasi utang kartu kredit dan membeli mobil Alphard.
KPK juga menduga Kasdi Subagyono sebagai penerima setoran tunai dari ajudan Syahrul Yasin Limpo, MT sekitar Rp172,2 juta dalam tiga kali transaksi pada tahun 2020. Selain itu, Kasdi juga diduga menerima setoran tunai dari Muhammad Hatta sekitar Rp1,5 miliar dalam empat kali transaksi pada tahun 2020-2021.
Antara tahun 2020 dan 2023, Syahrul, Kasdi, dan Hatta disebut mendapat total Rp 13,9 miliar. Penyidik KPK masih mendalami kasus tersebut. Mulai 11 Oktober 2023, Kasdi Subagyono ditahan KPK di Rumah Tahanan (Rutan) Gedung Merah Putih KPK selama lima hari. Sementara Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta belum ditahan karena meminta waktu lebih lama untuk diperiksa sebagai tersangka.
Demikian lah profil kasdi Subagyono yang baru baru ini ramai diperbincangkan masyarakat karena terseret kasus korupsi.
Editor: Rizal Bomantama