Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Yuka Yusman Kusuma yang Diduga Selingkuh dengan Jule
Advertisement . Scroll to see content

Profil Kolonel Edward Sitorus, Pamen TNI AD yang Jadi Kreator Konten

Selasa, 24 September 2024 - 04:30:00 WIB
Profil Kolonel Edward Sitorus, Pamen TNI AD yang Jadi Kreator Konten
Berikut profil Kolonel Edward Sitorus, perwira menengah TNI AD yang dikenal sebagai kreator konten mengedukasi publik terkait TNI. (Foto: @edwardsitorus70/TikTok)
Advertisement . Scroll to see content
Edward adalah lulusan Akademi Militer (Akmil) tahun 1990. Pria yang akrab disapa Edo ini seangkatan dengan Wakil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Letnan Jenderal (Letjen) TNI I Nyoman Cantiasa.

Saat ini, Edo menjabat sebagai Direktur Pembinaan dan Latihan (Dirbinlat) di Pusat Kesenjataan Kavaleri (Pussenkav) TNI AD.

Salah satu platform media sosial yang dimanfaatkan Edo untuk memberikan edukasi tentang rekrutmen TNI adalah TikTok melalui akun edwardsitorus70. Akun tersebut telah mengumpulkan sekitar 417.000 pengikut dan mendapatkan hingga 8,8 juta likes.

Dalam salah satu video, Kolonel Edward menanggapi komentar netizen yang berharap bisa menjadi abdi negara. Dia memberikan semangat kepada netizen tersebut, mendorongnya untuk tidak takut bersaing dengan anak pejabat dan jenderal dalam proses rekrutmen. 

Edward menekankan kepercayaan kepada Tuhan akan lebih menguntungkan daripada hanya bergantung pada hubungan pribadi. “Kalau dibandingkan orang yang punya hubungan baik dengan presiden, dengan orang yang memiliki hubungan dekat dengan Tuhan, pasti akan lebih menang orang yang dekat dengan Tuhan,” ungkap Edo.

Dengan dedikasi dan semangatnya, Profil Kolonel Edward Sitorus menjadi inspirasi bagi banyak calon taruna yang ingin berkarier di TNI.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut