Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Nego Mau Tambah Lagi 4 Unit Pesawat Raksasa Airbus A400M
Advertisement . Scroll to see content

Profil Marsda Reki Irene Lumme, Perempuan Pertama Tembus Bintang 2 TNI AU

Senin, 27 Desember 2021 - 13:17:00 WIB
Profil Marsda Reki Irene Lumme, Perempuan Pertama Tembus Bintang 2 TNI AU
Profil Reki Irene Lumme, perempuan pertama di TNI AU yang raih bintang 2 (Foto: KY)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Profil Marsda Reki Irene Lumme SH, MH, menarik untuk diketahui. Dia mencatatkan sejarah sebagai perempuan pertama yang mendapat bintang 2 di TNI Angkatan Udara (AU) pada Agustus lalu.

Perempuan kelahiran Pasuruan, 11 April 1966, itu menjadi perwira tinggi TNI AU terhitung sejak Agustus berdasarkan Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/1776 /VIII/2021 tertanggal 10 Agustus.

Irene merupakan lulusan sekolah calon perwira Sepamilwa 1993. Dia berasal dari kecabangan Korps Khusus (Sus). Pendidikan militer lainnya yang pernah diikuti adalah Sekolah Komando AU (Sekkau), Sekolah Staf dan Komando AU (Seskoau), dan Sekolah Staf dan Komando (Sesko) TNI.

Selama meniti karier militer, istri dari Kolonel (Sus) Medison Siahaan itu pernah dipercaya sebagai Kadilmil l-04 Palembang, Kadilmil II-08 Jakarta, Anggota Pokkimmilti Golongan IV Dilmilti III Surabaya, Waka Dilmilti II Jakarta, sampai Kadilmilti I Medan. Setelah itu dia memimpin Dilmilti Jakarta. 

Irene juga pernah mengikuti seleksi calon Hakim Agung pada 2019. Dalam makalahnya, dia mengakui salah satu tantangan berat hakim militer yakni bersikap independen. Bagaimana pun hakim militer tetap terikat dengan aturan TNI termasuk kepangkatan. 

Kendati demikian, dalam menjalankan tugas dia berprinsip untuk menegakkan keadilan. Salah satu buktinya, dia pernah memutus kasus yang berujung pemecatan.

“Saya memegang prinsip, jangan sampai memutarbalikkan keadilan, jangan membeda-bedakan, jangan menerima suap. Saya harus tetap independen dan mandiri,” kata Irene.

Beberaa peran Irene setelah menjabat Orjen Babinkum TNI di antaranya memimpin pemusnahan barang bukti yang digunakan untuk kejahatan maupun hasil kejahatan, bertempat di Kantor Otmil II-08 Bandung, Jawa Barat, pada 23 September lalu.

Pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari senjata api, senjata api rakitan, senjata tajam, sabu-sabu dan alat hisap, serta beberapa dokumen dan obat-obatan.

Otmil II-08 Bandung melaksanakan penetapan hakim atau putusan pengadilan yang telah Berkekuatan Hukum Tetap sesuai Pasal 94 Ayat (4) UU Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer yang menyatakan, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan, dirampas untuk dipergunakan bagi kepentingan negara atau untuk dimusnahkan.

Editor: Anton Suhartono

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut