Profil Singkat 8 Hakim Konstitusi, Siapa Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman?
JAKARTA, iNews.id - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) meminta MK mencari pengganti Anwar Usman sebagai Ketua MK. Pemilihan harus dilakukan selambat-lambatnya dalam 2 hari sejak putusan dibacakan Selasa (7/11/2023).
Anwar sebelumnya diberhentikan dari posisi Ketua MK karena melakukan pelanggaran kode etik berat terkait putusan batas usia capres-cawapres.
Berikut profil singkat 8 Hakim Konstitusi yang berpeluang menjadi Ketua MK pengganti Anwar Usman:
1. Saldi Isra
Saldi Isra menjabat Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023–2028. Sejak 11 April 2017, dia menjadi Hakim Konstitusi.
Sebelum menjadi Hakim Konstitusi, Saldi merupakan seorang profesor hukum tata negara di Universitas Andalas.
2. Arief Hidayat
Arief Hidayat lahir pada 3 Februari 1956. Arief lama berkecimpung di dunia hukum tata negara, hukum dan politik, perundang-undangan, hukum lingkungan dan hukum perikanan.
Arief terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi pada periode 2015-2017 menggantikan Hamdan Zoelva yang berakhir masa jabatannya.
3. Wahiduddin Adams
Wahiduddin Adams menjabat Hakim Konstitusi mulai 21 Maret 2014. Sebelum berkarier sebagai hakim, Adams adalah seorang birokrat di Kementerian Hukum dan HAM, menjabat Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan dari 2010 hingga 2014.
Adams terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur DPR.
4. Suhartoyo
Suhartoyo menjadi Hakim Konstitusi sejak 7 Januari 2015. Dia sebelumnya merupakan hakim karier di lingkungan peradilan umum dengan penugasan terakhir di Pengadilan Tinggi Denpasar.
Dia meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Islam Indonesia pada tahun 1983. Lalu meneruskan pendidikan pascasarjana Magister Ilmu Hukum di Universitas Tarumanegara serta Doktor Ilmu Hukum di Universitas Jayabaya.
5. Manahan Sitompul
Manahan Sitompul atau lengkapnya Dr. Manahan Malontinge Pardamean Sitompul, S.H., M.Hum, lahir pada 8 Desember 1953.
Dia menjabat Hakim Konstitusi mulai 28 April 2015. Penugasan terakhirnya adalah di Pengadilan Tinggi Bangka Belitung.