Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : FAO Ungkap 43,5% Masyarakat RI Tak Mampu Beli Makanan Bergizi, MBG Dianggap Solusi
Advertisement . Scroll to see content

Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat, Guru Bakal Dapat Jam Khusus Ajarkan Ilmu Gizi

Sabtu, 10 Januari 2026 - 18:24:00 WIB
Program Makan Bergizi Gratis Diperkuat, Guru Bakal Dapat Jam Khusus Ajarkan Ilmu Gizi
Wakil Ketua BGN Nanik S Deyang mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta agar lauk MBG diganti dengan daging sapi hingga telur puyuh. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

TULUNGAGUNG, iNews.id - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak hanya fokus pada pembagian makanan di sekolah, tetapi juga akan diperkuat melalui pendidikan gizi di ruang kelas. Pemerintah berencana menambah jam pelajaran khusus ilmu gizi dan melibatkan para guru di sekolah penerima manfaat MBG.

Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman siswa tentang nilai gizi makanan, sehingga konsumsi hidangan MBG menjadi lebih optimal dan tidak terbuang percuma.

Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang menyampaikan bahwa penambahan jam pelajaran gizi telah dibahas bersama Kementerian Pendidikan. Para guru nantinya akan memegang peran utama dalam memberikan pemahaman gizi kepada siswa.

“Saya kemarin sudah bertemu dengan Dirjen PAUD dan Dikdasmen. Saya meminta agar di sekolah-sekolah nanti ada jam pelajaran gizi,” kata Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang, dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) serta Pengawasan dan Pemantauan Satuan Pelaksanaan Pelayanan Gizi (SPPG) di Tulungagung, Jawa Timur, Sabtu (10/1/2026).

Nanik berharap, dengan penambahan pembelajaran ilmu gizi, siswa tidak hanya menerima makanan, tetapi juga memahami manfaatnya bagi kesehatan. Kesadaran tersebut diyakini akan menumbuhkan kebiasaan makan sayur, lauk, buah dan susu secara seimbang.

Dengan meningkatnya pemahaman gizi, jumlah makanan MBG yang terbuang juga diharapkan dapat ditekan secara signifikan.

Dalam kesempatan tersebut, Nanik juga menjelaskan dasar hukum penguatan program MBG melalui Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2025 tentang pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Program MBG. Tim ini melibatkan 17 kementerian dan lembaga, dan diketuai oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut