Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Terungkap! Bandar Narkoba The Doctor Sempat Lolos di Kuala Lumpur sebelum Ditangkap di Penang
Advertisement . Scroll to see content

Promosikan Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap

Selasa, 25 Juni 2024 - 16:23:00 WIB
Promosikan Judi Online, 7 Selebgram Banten dan Lampung Ditangkap
Ilustrasi penangkapan pelaku (iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 7 selebgram dari Banten dan Lampung ditangkap Bareskrim Polri. Mereka diduga mempromosikan judi online.

“Jadi yang sudah kita lakukan baru saja ini ya, kita baru saja menangkap 5 selebgram asal Banten ditangkap karena meng-endorse judi online,” kata Menko Polhukam Hadi Tjahjanto saat konferensi pers di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

Hadi mengatakan penangkapan 5 selebgram asal Banten ini dari tiga pengungkapan kasus judi online. Barang bukti yang disita uang Rp4,7 miliar, 3 unit mobil, 114 unit handphone, 96 buku rekening, 145 ATM, 9 unit laptop, dan 5 unit token.

“Kedua pengungkapan terhadap tiga kasus judi online dengan website pertama WNX Bed, W88, dan liga Ciputra serta sebanyak 18 tersangka ditangkap. Tiga situs judi online diusut oleh Bareskrim Polri dan terus akan kita kembangkan,” kata Hadi.

Selain selebgram dari Banten, dua selebgram asal Kota Metro Provinsi Lampung juga mempromosikan judi online. Polisi juga menangkap 19 tersangka di Banda Aceh.

“Kemudian ada 19 pemain judi online di Banda Aceh ditangkap polisi dan beberapa barang bukti. Berikutnya polisi menangkap dua selebgram asal Lampung, keduanya diamankan karena mempromosikan judi online,” ujar Hadi.

Menurut dia, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memutus akses ke provider para bandar-bandar judi online. 
 
“Sehingga mereka saat ini tiarap, tinggal nanti Bareskrim dari hasil PPATK yang dilaporkan yaitu rekening-rekening yang mencurigakan, sesuai data analis, kemudian dibekukan, diambil uangnya kalau enggak ngaku, dari situ kita bisa kembangkan ya," katanya.

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut