Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kapolri: Pers Mitra Strategis Polri, Sinergi Perlu Terus Dikuatkan
Advertisement . Scroll to see content

Propam Polri Pernah Periksa Ayah Eki soal Kasus Vina, Tak Temukan Pelanggaran 

Kamis, 20 Juni 2024 - 07:30:00 WIB
Propam Polri Pernah Periksa Ayah Eki soal Kasus Vina, Tak Temukan Pelanggaran 
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (Foto MPI).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky (16) atau Eki pernah diperiksa Divisi Profesi Pengamanan (Propam) Polri terkait penyidikan kasus anaknya. Namun, Propam tidak menemukan pelanggaran.

Diketahui, Eki merupakan kekasih Vina Arsita Dewi. Keduanya adalah korban pembunuhan sadis yang terjadi di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.

"Ada Iptu Rudiana sebagai ayah korban, semuanya sudah diperiksa oleh Propam maupun dari Itwasum," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/6/2024).

Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan Iptu Rudiana tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Langkah yang dia lakukan dalam mengusut kasus anaknya juga sesuai dengan ketentuan.

"Sampai dengan saat ini semuanya sesuai dengan ketentuan," katanya.

Berdasarkan informasi, Iptu Rudiana yang kala itu menjabat sebagai Kanit Narkoba Polresta Cirebon menangkap sendiri para terduga pelaku pembunuhan Vina dan Eki. Sejatinya, penyelidikan kasus pembunuhan anaknya itu ditangani satuan reserse kriminal umum.

Rudiana diketahui menangkap delapan pelaku dan telah diadili. Mereka adalah Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Editor: Muhammad Fida Ul Haq

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut