Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Purbaya Ungkap APBN Siap Tanggung Gaji Manajer Kopdes Merah Putih 2 Tahun
Advertisement . Scroll to see content

Prosedur Penyusunan APBD sesuai Undang-undang, seperti Apa?

Senin, 20 Februari 2023 - 09:49:00 WIB
Prosedur Penyusunan APBD sesuai Undang-undang, seperti Apa?
prosedur penyusunan apbd (freepik)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Prosedur penyusunan APBD atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah harus diperhatikan dengan teliti. Lazimnya, penyusunan APBD perlu penetapan “ide dasar” dalam pembuatan strategi dan prioritas penyusunannya. 

Dengan langkah demikian, APBD yang tersusun memiliki nilai demokratis dan ketertiban yang adil. Lantas, bagaimana prosedur penyusunannya? Ini langkah-langkahnya. 

Prosedur Penyusunan APBD

Melansir buku “Politik hukum dalam pengelolaan keuangan daerah” terbitan Kencana, prosedur penyusunan APBD pada dasarnya menjadi tanggungjawab dan wewenang pemerintah daerah (eksekutif) di bawah koordinasi Badan Perencanaan dan Pengembangan Daerah atau Bappeda.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut