Protokol Kesehatan Haji 2021: Jemaah Harus Karantina 3 Hari di Asrama
Kedua, setibanya di Arab Saudi jemaah haji akan dikarantina selama 3x24 jam di hotel dengan kapasitas maksimal 2 orang per kamar. “Setelah 2x24 jam, akan dilakukan tes PCR swab. Jika negatif jemaah bisa melaksanakan Umroh. Jika positif akan dilakukan isolasi mandiri,” tutur Yaqut.
Ketiga, kata Yaqut, seluruh rangkaian ibadah di Masjidil Haram, baik umrah maupun thowaf ifadhoh harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan dengan penjadwalan dan wawasan yang ketat.
Keempat, pergerakan jemaah saat puncak ibadah Haji menyesuaikan dengan ketentuan Arab Saudi dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Kelima, selesai melakukan seluruh proses Haji di Mekah, jemaah akan diberangkatkan ke Madinah. “Jemaah ditempatkan pada hotel yang sudah ditentukan dengan komposisi 1 kamar maksimum ditempati 2 orang. Jemaah akan tinggal di Madinah selama 3 hari sehingga tidak ada pelaksanaan sholat Arbain,” kata Yaqut.
Keenam, sebelum pulang ke Tanah Air, jemaah haji akan melakukan tes PCR swab. Jika hasilnya negatif jemaah Haji akan dipulangkan ke Tanah Air. Jika positif dilakukan isolasi mandiri pada hotel di Madinah.
Ketujuh, setibanya di Tanah Air jemaah haji masih akan dikarantina di asrama haji selama 5x24 jam. Jemaah haji akan melakukan tes PCR swab pada hari pertama karantina dan hari kelima karantina. Jika hasil PCR swab negatif pada hari kelima, jemaah haji dijalankan pulang kerumah atau daerahnya masing-masing. Namun jika positif akan dilakukan isolasi mandiri di asrama haji.
Kedelapan, selama proses penyelenggaraan Haji, jemaah dan petugas wajib melakukan protokol kesehatan dan disiplin 5M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan membatasi interaksi serta mobilitas.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq