Di dunia ini sudah ada 45 negara melaksanakan pemilihan di masa pandemi COVID-19. Indonesia akan menyusul pada Desember 2020 dan tahapannya sudah mulai sejak 15 Juni lalu. Menurut Fritz, ada sejumlah modifikasi dan penerapan protokol ketat dalam pemilihannya.
"Ada modifikasi baru, misalnya, tempat pemungutan suara (TPS) didesain lebih luas dan dibatasi jumlahnya. Kenapa tidak diperpanjang waktunya? Karena memang kalau waktu terkait dengan Undang-Undang (UU)," katanya.
Bawaslu akan meluncurkan indeks kerawanan di masa pandemi COVID-19. Ini sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Sebelumnya, juga Bawaslu selalu mengumumkan indeks kerawanan pilkada, tapi dalam situasi normal.
"Pengawasan dan penanganan laporan dugaan pelanggaran pemilihan dengan menggunakan protokol kesehatan tanpa mengurangi esensi dari peran dan fungsi kami dalam melakukan pengawasan," katanya.
Editor: Muhammad Fida Ul Haq
- Sumatra
- Jawa
- Kalimantan
- Sulawesi
- Papua
- Kepulauan Nusa Tenggara
- Kepulauan Maluku