Proyek PIK 2 Dihapus dari Daftar PSN, Ini Penjelasan Menko Airlangga
JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan terkait pencoretan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 Tropical Coastland dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN).
Airlangga menuturkan, status PSN yang sebelumnya diberikan untuk PIK 2 hanya mencakup program pengembangan pariwisata, bukan proyek propertinya.
"Itu memang sudah kita cabut, yang dikasih sebetulnya untuk program pariwisatanya, bukan propertinya," kata Airlangga kepada wartawan di Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Airlangga memastikan, pencabutan status PSN tersebut tidak berdampak terhadap keberlanjutan investasi PIK 2.
Asyik! LRT Jakarta Kelapa Gading Mau Nyambung ke PIK 2
"Investasi sih jalan terus, enggak ada pengaruhnya," tuturnya.
Terungkap Ini Alasan Gaikindo Ingin Pindahkan GIIAS 2026 ke PIK 2
Sebelumnya, proyek pengembangan PIK 2 Tropical Coastland yang digarap oleh Agung Sedayu Group milik pengusaha Sugianto Kusuma alias Aguan resmi dihapus dari daftar PSN.
Kebijakan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 16 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedelapan atas Permenko Bidang Perekonomian Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perubahan Daftar PSN. Regulasi tersebut mulai berlaku sejak 24 September 2025.
Proyek Giant Sea Wall bakal Diusulkan Jadi PSN Baru Tahun Depan
Dalam beleid terbaru, proyek PIK 2 Tropical Coastland sudah tidak lagi tercantum dalam daftar Proyek Strategis Nasional.
Editor: Aditya Pratama