PSI Disarankan Pertimbangkan Lagi Pencantuman Sunny dalam Kepengurusan
JAKARTA, iNews.id - Masuknya nama Sunny Tanu Widjaja dalam susunan kepengurusan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dinilai akan memberikan citra negatif bagi partai tersebut. Mantan staf khusus Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu beberapa kali pernah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pengamat politik, Emrus Sihombing mengatakan, PSI seharusnya bijak sebelum menyusun kepengurusan. Namun, dia mengakui PSI berhak memasukkan siapa saja dalam kepengurusannya.
"Itu bisa menurunkan kepercayaan publik. Saran saya sebaiknya partai mempertimbangkan lagi mencantumkannya dalam kepengurusan," ujar Emrus dalam perbincangannya dengan iNews.id melalui telepon, Rabu (28/2/2018).
Sementara itu berdasarkan hasil penelusuran melalui di laman psi.id Rabu (28/2/2018) nama Sunny tidak dicantumkan dalam susunan kepengurusan yang dipublikasikan. Situs PSI itu hanya mencantumkan beberapa nama pengurus pusat, yaitu Grace Natalie, RajaJuli Antoni, Suci Mayang Sari, Ayu Isyana Bagoes Oka, Sumardy, Tsamara Armany, Danik Eka Rahmaningtiyas, Satia Chandra Wiguna, dan Lila Zuhara. Dalam situs itu, dimuat moto PSI, sebagai partai yang terbuka dan progresif.
Sunny sebelumnya sempat beberapa kali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap anggota DPRD DKI dalam proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta. Dalam pemeriksaan KPK, Sunny pernah mengakui dirinya sering berperan sebagai penghubung antara perusahaan swasta dan Ahok.