PSI Tolak Perda Syariah, Eggi Sudjana: Ini Sama Saja Seperti PKI
JAKARTA, iNews.id - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) akan menolak Perda Syariah dan Perda Injil jika lolos Parlemen. Buntutnya, pernyataan partai pimpinan Grace Natalie itu menuai polemik.
Ketua Dewan Penasihat Persaudaraan Alumni 212, Eggi Sudjana menilai pemikiran PSI tersebut tidak layak dikembangkan di Indonesia. Apalagi, pemikiran tersebut dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 45 sehingga memiliki pemahaman yang salah.
"Maka dia tidak layak tumbuh berkembang partai ini. Ini sama saja seperti PKI," kata Eggi saat dihubungi wartawan, Rabu (14/11/2018).
Politikus PAN ini menganggap, PSI tidak mengerti struktur hukum di Indonesia seperti yang dijelaskan dalam UUD 1945 dan Pancasila. "Dalam sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, dalam Pasal 29 Ayat (1) dasar negara Republik Indonesia adalah Ketuhanan Yang Maha Esa," ujarnya.
Eggi menjelaskan, Tuhan Yang Maha Esa dimaksudkan di sini adalah Allah sebagaimana tertuang dalam Mukadimah UUD 1945 berkat Rahmat Allah sehingga kemerdekaan bangsa Indonesia bisa dicapai. "Pembentukan UU di tingkat nasional adalah presiden dan DPR, kalau daerah gubenur, kalau kabupaten bupati dan wali kota. Kalau terus dia melarang seperti itu dia mengerti hukum atau tidak," ujarnya.