Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Calon Maju Jadi Caketum IKAL Lemhannas, Salah satunya Dudung Abdurachman
Advertisement . Scroll to see content

PSMTI Resmi Selesaikan Diklat Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 

Selasa, 13 Juni 2023 - 14:32:00 WIB
PSMTI Resmi Selesaikan Diklat Pemantapan Nilai-Nilai Kebangsaan Lemhannas RI 
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) menyelesaikan Pembinaan dan Pelaksanaan Pemantapan Nilai-Nilai Lemhannas RI di Kinasih Resort, Bogor, Minggu (11/6/2023). (Foto PSMTI).
Advertisement . Scroll to see content

Selanjutnya, dikesempatan yang sama Johnny Situwanda selaku Ketua Panitia Taplai Lemhannas bagi PSMTI mengungkapkan rasa terima kasih sebesar-besarnya kepada para peserta Taplai dari PSMTI seluruh Indonesia. 

"Saya ingin berterima kasih kepada kawan-kawan PSMTI dari seluruh Indonesia. Meskipun mobilitasnya tinggi tapi kita memang cinta Indonesia sehingga kita semua meluangkan waktu untuk mengikuti kegiatan ini dengan penuh suka cita. Apa yang kita tidak dapatkan di luar kita dapatkan di sini. Di sini kami bisa belajar bergotong-royong, bekerja sama, dapat mengenal satu sama lain serta mengembangkan 4 dasar konsensus yang sangat luar biasa," kata Johnny. 

Dirinya menyampaikan bahwa dari kegiatan ini PSMTI akan mengembangkan, memberikan dan mengimplementasikan apa yang kami dapat dari Lemhannas kepada anak-cucu dan lingkungan kita dan kepada semua orang yang berdekatan dengan kita," tuturnya. 

Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan selama 7 hari (5-11 Juni 2023) ini merupakan kegiatan pelatihan yang diikuti 106 peserta terdiri dari Birokrat, Akademisi, Tokoh masyarakat, Organisasi Profesi, Pengusaha, TNI dan Polri ini bisa menumbuhkembangkan nilai-nilai kebangsaan dan implementasinya.  

Editor: Faieq Hidayat

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut