Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat Kemendikbudristek Ngaku Takut dengan Jurist Tan, Kenapa?
Advertisement . Scroll to see content

PTM Terbatas, Mendikbudristek: SD-SMP Jumlah Maksimal 18 Siswa Per Kelas, PAUD Lima 

Kamis, 09 September 2021 - 14:13:00 WIB
PTM Terbatas, Mendikbudristek: SD-SMP Jumlah Maksimal 18 Siswa Per Kelas, PAUD Lima 
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021). (Foto: Biro Pers Setwapres).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bisa dilaksanakan dari PAUD hingga perguruan tinggi jika daerahnya berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Selain itu, juga sekolah yang diwajibkan melaksanakan PTM jika tenaga pendidiknya telah divaksin Covid-19 semua.

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021).

“Keputusan terakhir itu ada ditangan orang tua dan murid," ujar Nadiem.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut