PTM Terbatas, Mendikbudristek: SD-SMP Jumlah Maksimal 18 Siswa Per Kelas, PAUD Lima
Kamis, 09 September 2021 - 14:13:00 WIB
JAKARTA, iNews.id - Pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah bisa dilaksanakan dari PAUD hingga perguruan tinggi jika daerahnya berada di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1-3. Selain itu, juga sekolah yang diwajibkan melaksanakan PTM jika tenaga pendidiknya telah divaksin Covid-19 semua.
Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim saat mendampingi Wakil Presiden (Wapres) KH. Ma'ruf Amin meninjau PTM di Bogor, Kamis (9/9/2021).
“Keputusan terakhir itu ada ditangan orang tua dan murid," ujar Nadiem.