Puan Dorong Pemerintah Kolaborasi dengan Pelaku Industri untuk Berdayakan Korban PHK
Di sisi lain, mantan Menko PMK itu mengapresiasi upaya Pemerintah untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dari segala bentuk kekerasan seksual. Puan pun mendukung ketegasan Pemerintah yang mendorong para pelaku industri mengimplementasikan Kepmenaker Nomor 88 Tahun 2023 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja.
“Untuk menekan jumlah kekerasan seksual di tempat kerja harus ada komitmen dari pelaku usaha. Pemerintah juga harus rajin melakukan sosialisasi terkait aturan tersebut, yang dibarengi dengan upaya dari manajemen perusahaan memberi edukasi kepada karyawannya soal pencegahan tindakan kekerasan seksual,” paparnya.
Puan berharap pimpinan perusahaan menciptakan lingkungan kerja yang mendukung kesetaraan gender. Termasuk juga mendukung pekerja perempuan yang kerap mengalami diskriminasi di tempat kerja.
"Jika ada oknum karyawan yang melakukan tindakan pelecehan terhadap perempuan, perusahaan harus menjadi garda terdepan dalam menentukan sikap dan pemberian sanksi tegas. Sehingga, akan menjadi pelajaran berharga bagi seluruh karyawan," imbau Puan.
Puan juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, baik pemerintah, perusahaan, serikat pekerja, dan masyarakat, untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan berkelanjutan bagi perempuan.
“Memberdayakan perempuan dalam perekonomian, sama halnya dengan mendukung kemajuan Negara karena perempuan adalah agen pembangunan bangsa,” tutup dia.
Editor: Faieq Hidayat