Puan: DPR Rumah Rakyat yang Terbuka, tapi Ada Aturannya
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani mengatakan Gedung DPR merupakan rumah rakyat yang terbuka bagi siapa pun. Namun, dia menekankan tetap ada aturan ketika memasuki kantor legislatif tersebut.
"Kami ingin membuka Gedung DPR ini, membuka itu dalam artian dalam kegiatan yang positif. Membuka itu bukan buka gerbang, buka gitu saja, kemudian semua orang boleh masuk tanpa permisi, tanpa assalamualaikum, tanpa ketok pintu dulu," kata Puan dalam acara Parlemen Remaja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Puan mengibaratkan DPR sebagai rumah pribadi. Setiap orang yang ingin bertamu, tentunya ada aturan yang harus dikedepankan.
Dia mencontohkan, tamu datang harus mengetuk pintu terlebih dahulu dan menunggu sampai pintu dibukakan tuan rumah.
"Nah walaupun ini rumah rakyat yang terbuka, namun tetap saja harus ada aturannya," ujarnya.
Legislator PDIP itu mengingatkan Gedung DPR menjadi salah satu objek vital nasional. Sehingga, akan ada sejumlah aturan yang harus dipatuhi bagi setiap orang yang berkunjung ke DPR.