Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : DPR Sahkan UU BUMN, Kementerian BUMN Berubah Status Jadi Badan
Advertisement . Scroll to see content

Puan: DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Sepanjang Masa Sidang 2024-2025

Kamis, 02 Oktober 2025 - 12:53:00 WIB
Puan: DPR Sahkan 16 RUU Jadi UU Sepanjang Masa Sidang 2024-2025
Ketua DPR Puan Maharani. (Foto: iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menyampaikan pihaknya bersama pemerintah telah mengesahkan 16 rancangan undang-undang (RUU) menjadi menjadi undang-undang (UU) sepanjang masa sidang 2024-2025. Hal ini disampaikan Puan dalam rapat paripurna khusus penyampaian laporan kinerja DPR masa sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Paripurna, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).

"Sepanjang tahun sidang 2024-2025 ini, DPR RI bersama dengan Pemerintah telah menyelesaikan 16 rancangan undang-undang menjadi undang-undang serta sedang membahas 10 rancangan undang-undang yang berada pada tahap pembicaraan tingkat I," ucap Puan dalam pidatonya, Kamis (2/10/2025).

Dalam fungsi anggaran, kata dia, DPR bersama pemerintah telah melaksanakan serangkaian pembahasan dan pengawasan. Hal ini dilaksanakan untuk pertanggungjawaban terhadap anggaran negara.

"Dalam setiap pembahasan anggaran negara, DPR RI, melalui alat kelengkapan dewan, mencermati efektivitas penggunaan anggaran, serta memberikan masukan kritis dan rekomendasi agar alokasi anggaran benar-benar memberi manfaat nyata bagi rakyat," ucapnya.

Lebih lanjut, Puan menuturkan fungsi pengawasan selama masa sidang 2024-2025. Dia menegaskan DPR membentuk tim pengawas, tim pemantau dan panitia kerja pengawasan, melakukan rapat dengar pendapat (RDP), serta kunjungan kerja sebagai respons atas berbagi isu di tengah masyarakat.

Dia memerinci selama masa sidang 2024-2025, DPR telah menyelenggarakan kegiatan di seluruh alat kelengkapan dewan yakni rapat kerja sebanyak 282 kali, lalu 259 RDP.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut