Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Prabowo Geram Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit! Terbukti Melanggar HGU dan Izin Dicabut
Advertisement . Scroll to see content

Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

Selasa, 08 September 2026 - 15:06:00 WIB
Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit
Ketua DPR Puan Maharani (kedua dari kanan). (Foto: Achmad Al Fiqri)
Advertisement . Scroll to see content

Prabowo menegaskan pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar aturan. Sanksi tersebut dapat berupa pencabutan izin usaha hingga hak guna usaha (HGU).

Prabowo juga meminta daftar korporasi yang diduga kuat terlibat dalam karhutla. Pernyataan itu disampaikan setelah Prabowo menerima laporan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penegakan hukum terhadap korporasi yang diduga terlibat karhutla.

"Saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya," ujar Prabowo dalam rapat terbatas (ratas) terkait penanganan bencana, Senin (7/9/2026).

Prabowo kemudian meminta Menteri Kehutanan, Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melakukan penilaian terhadap perusahaan yang diduga terlibat.

"Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR (Agraria dan Tata Ruang) dan juga Satgas PKH (Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan) untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya, dan sebagainya," kata Prabowo.

Editor: Rizky Agustian

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut