Puan Maharani Minta Pemerintah Segera Susun Aturan Turunan UU TPKS
JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani meminta pemerintah segera menyusun aturan turunan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Dengan demikian, UU TPKS bisa segera diimplementasikan.
“Sekarang saatnya UU TPKS diterjemahkan menjadi aturan-aturan pelaksanaan teknis agar semangat penyusunannya dapat segera dirasakan wujud nyatanya. Agar UU TPKS bisa diimplementasikan dan menjadi pedoman bagi aparat,” ujar Puan, Rabu (13/4/2022).
“UU TPKS dan aturan-aturan turunannya akan menjadi pedoman bagi aparat dalam menghadapi dan menyelesaikan kasus-kasus kekerasan seksual,” imbuhnya.
Puan juga meminta seluruh masyarakat untuk ikut mengawal implementasi UU TPSK. Utamanya agar UU ini berpihak kepada korban kekerasan seksual.