Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Puan Klaim Pembahasan KUHAP Libatkan Publik, Tampung 130 Masukan
Advertisement . Scroll to see content

Puan Maharani Sebut Revisi UU Cipta Kerja Akan Masuk Prolegnas DPR 2022

Rabu, 01 Desember 2021 - 01:30:00 WIB
Puan Maharani Sebut Revisi UU Cipta Kerja Akan Masuk Prolegnas DPR 2022
Ketua DPR Puan Maharani berbicara soal revisi UU Cipta Kerja.  (Foto dok DPR).
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pihaknya menghormati putusan Mahkamah Konstitusi terkait revisi UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dia mengatakan DPR siap menindaklanjuti putusan MK tersebut.

“DPR berkomitmen akan segera menindaklanjuti putusan MK bersama pemerintah sesuai dengan kewenangan konstitusional DPR,” kata Puan, Selasa (30/11/2021).

Terkait perintah putusan MK yang memberi tenggat waktu dua tahun kepada pemerintah dan DPR untuk merevisi UU Cipta Kerja, Puan mengatakan, pihaknya akan mengupayakan hal tersebut akan masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2022.

“Perbaikan UU Cipta Kerja perlu dilakukan dengan cepat dan tidak boleh melebihi batas waktu tersebut, agar UU Cipta Kerja tidak menjadi inkonstitusional secara permanen,” ucap dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut