Puan Soroti Pungli Ambulans di Kalbar: Tak Etis Minta Biaya Tambahan kepada Keluarga yang Berduka
Menurut sopir, biaya tambahan itu diperlukan karena mobil ambulans yang digunakan menggunakan BBM Dexlite dengan biaya lebih mahal dari BBM biasa. Sementara di aturan rumah sakit biaya yang ter-cover untuk kendaraan ambulans adalah yang menggunakan BBM Pertalite sehingga ada selisih biaya yang dibayarkan saat di rumah sakit dan kebutuhan sopir untuk membeli BBM.
Meski keluarga pasien menyebut biaya tambahan yang diminta hingga Rp1,5 juta, namun pihak rumah sakit menyebut sopir mengaku hanya meminta tambahan selisih BBM sebesar Rp400.000.
Puan mengatakan harus ada investigasi dalam hal ini karena terindikasi adanya praktik pungutan liar (pungli). Ia juga menyoroti mengapa ada perbedaan antara aturan dengan teknis di lapangan mengenai BBM yang digunakan ambulans.
“Ini harus ditelusuri di mana letak kesalahannya. Dalam aturan katanya memakai Pertalite, tapi lalu disebutkan memakai BBM yang lebih mahal sehingga menimbulkan permasalahan. Ini juga memberatkan masyarakat dan kurang etis dilakukan karena meminta tambahan biaya kepada keluarga yang tengah berduka,” papar Puan.
Puan pun meminta ada pengawasan yang lebih ketat dari pemerintah, misalnya melalui Dinas Kesehatan, terhadap pelayanan penggunaan ambulans. Kemudian harus pula ada evaluasi terhadap aturan agar tidak dijadikan celah perilaku pungli.
“Meskipun dilakukan oleh oknum, tapi ini membuka pertanyaan apakah kejadian seperti itu memang lumrah terjadi di rumah sakit daerah. Pengawasan harus lebih diperketat agar masyarakat tidak dirugikan akibat ketidakjelasan aturan,” katanya.
Editor: Faieq Hidayat