Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gus Yaqut jadi Tersangka Korupsi Kuota Haji, DPR: Siapa pun yang Terlibat Harus Tanggung Jawab!
Advertisement . Scroll to see content

Puan Ungkap Isu Strategis yang Jadi Fokus DPR RI pada 2026, Apa Saja?  

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:22:00 WIB
Puan Ungkap Isu Strategis yang Jadi Fokus DPR RI pada 2026, Apa Saja?  
Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah isu strategis DPR di 2026. (Foto: iNews.id/Felldy)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Ketua DPR RI Puan Maharani mengungkapkan sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian DPR pada tahun 2026. Isu-isu itu disampaikan Puan dalam pembukaan masa persidangan III tahun 2025-2026 yang digelar hari ini.

Awalnya, Puan menyampaikan bahwa dalam menjalankan fungsi pengawasan, DPR akan mengarahkannya terhadap pelaksanaan undang-undang maupun kebijakan pemerintahdi berbagai bidang yang menjadi tugas dari setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Sehingga kinerja Pemerintah dapat optimal dalam memberikan pelayanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan,” kata Puan dalam pidato pembukaan masa sidang yang digelar di ruang rapat paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026). 

Dalam pembahasan di AKD, Puan menyampaikan bahwa DPR RI akan memprioritaskan berbagai isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat. Mulai dari ketersediaan BBM, listrik, dan bahan pangan pascabencana di Sumatra dan wilayah lainnya.

Selanjutnya, evaluasi pelaksanaan transportasi selama Natal dan tahun baru, evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di negara-negara yang sedang berkonflik, proses reformasi Polri, Kejaksaan RI, serta pengadilan untuk penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Pemenuhan hak-hak dasar warga binaan di lembaga pemasyarakatan tanpa diskriminatif, penanganan kasus super flu di beberapa wilayah di Indonesia, permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan,” ujarnya.

“Persiapan penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 1447 H/2026, serta evaluasi pemberian izin pemanfaatan hutan dan alih fungsi hutan,” tutur mantan Menko PMK itu menambahkan.

Puan pun menyinggung mengenai DPR yang telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera dan Aceh. 

“Terkait penanganan bencana banjir dan tanah longsor di Sumatera dan Aceh yang telah memasuki fase rekonstruksi dan rehabilitasi pascabencana, DPR RI telah membentuk Satuan Tugas Pemulihan Pascabencana,” ungkap Puan.

Pembentukan Satgas ini, kata dia, untuk memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat berjalan dengan baik.

"Sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berlangsung lebih cepat, tepat manfaat, dan tepat waktu," pungkasnya.

Editor: Puti Aini Yasmin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut