JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan memasuki pensiun pada 21 Desember 2022. DPR hingga kini masih menunggu Surat Presiden (Supres) terkait nama Panglima baru dari Presiden Joko Widodo.
Ketua DPR Puan Maharani yakin Presiden Jokowi akan mengirim Surpres itu sebelum DPR memasuki masa reses pada 16 November 2022.
"Saya tentu menduga sebelum reses penutupan masa sidang, suratnya sudah diterima oleh DPR," kata Puan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Puan menyebut Wakil Ketua DPR yang membidangi politik, hukum dan keamanan pasti akan segera mengatur semua tindak lanjut Surpres tersebut. Puan juga yakin DPR memiliki waktu yang cukup untuk memproses.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News