Puji Kinerja KPU, PBNU: Pihak Mana pun Tak Punya Cukup Alasan Tolak Hasil Pemilu
JAKARTA, iNews.id - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kinerja dan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2019 mulai dari pendataan pemilih hingga pengumuman hasil pemilu.
Rais Syuriyah PBNU, KH Masdar Farid Masudi mengatakan, pihak mana pun tidak mempunyai cukup alasan untuk menolak hasil kerja KPU.
Sebab, semua tahapan dan proses Pemilu 2019 dijalankan dengan memenuhi standar operasional yang berlaku sesuai amanat undang-undang.
Kiai Masdar juga mengapresiasi transparansi dan keterbukaan KPU dan Bawaslu. Kedua lembaga yang mendapatkan mandat dan otoritas undang-undang pemilu ini membuka pintu layanannya selama 24 jam yang berlangsung mulai dari awal pendataan pemilih hingga selesai rekapitulasi suara.
PBNU Yakin Ancaman People Power terkait Pilpres 2019 Tidak Terjadi
“Profesional, objektif, teliti, tepat waktu dengan hasil yang sangat meyakinkan publik (khususnya segenap pemilih),” kata Kiai Masdar dalam keterangan tertulisnya yang diterima iNews.id, Selasa (21/5/2019).